HARI SANTRI diperingati pada tanggal 22 oktober . peringatan ini bertujuan untuk menghormati dan meneladani semangat jihad para ulama'. HARI SANTRI NASIONAL ditetapkan oleh presiden Joko Widodo melalui keputusan Presidensial nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 oktober dimasjid istiqbal.
'Jangan takut menjadi tua, karena semua pasti akan menua. Akan tetapi ,takutlah untuk menjadi tidak dewasa, karena kedewasaaan adalah sikap yang menjadi jalan menuju kebahagan serta kemulian.'

Komentar
Posting Komentar